Wujudkan Kota Layak Anak

Dinas PUPR Akan Pasang Pagar di Dua RTH 

A SAAT MT

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)--  Jika tak ada halangan. Dinas Pekerjaaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru akan memasang pagar di sekitar Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang ada di Jalan Jenderal Sudirman dan di Jalan Ahmadyani. Sedangkan pemagaran itu direncanakan pada awal bulan Mei mendatang.
Demikian dikatakan Plt Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru A Saat MT saat dikonfirmasi wartawam, Rabu (24/4).

''Panjang pagar itu bisa digunakan untuk pemagaran di dua RTH tersebut. Sedangkan pagar yang akan kita pakai itu bekas pagar yang ada di Pasar Pagi Arengka. Kini pagar itu sudah kita simpan di suatu tempat dan bila diperlukan langsung kita gunakan,'' ujar Saat.

Dijelaskan Saat, pemagaran ini salah satu untuk memberikan kenyamanan dan keamanaan bagi anak-anak yang sedang bermain di RTH tersebut. Selain itu, tujuannya untuk memberikan pemenuhan  dari anak-anak di Kota Pekanbaru.''Kita sudah berkordinasi dengan PUPUR Provinsi terkait pemagaram di RTH tersebut. Surat yang kita layangkan untuk permintaan pagar itu juga sudah disetujui. Jadi kita tinggal menunggu hari untuk pengerjaan pemagaran di dua RTH tersebut,'' ujar Saat.

Saat menambahkan. setelah adanya dipasang pagar di dua RTH tersebut, tentu ini salah satu indikator penunjang bagi Pemko yang dalam hal ini dinas DPPA Kota Pekanbaru untuk bisa memujudkan Kota Pekanbaru menjadi Kota Layak Anak.''Kemarin dalam rapat juga dibahas, jika kita bisa memasang pagar di dua RTH tersebut maka nilai akan semakin tinggi. Makanya bersamaan dengan itu, kita akan siap mendukung dan membantu agar pemenuhan hak anak bisa tercapai dengan baik. Dengan begitu apa yang diharapkan Pemko Pekanbaru untuk memujudkan Kota Layak Anak bisa terealisasi,'' harap Saat (HN) 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar